Kebunku, Hidup Dan Penghidupanku

KEBUNKU, HIDUP DAN PENGHIDUPANKU

PERJALANAN 45 TAHUN GENKSIER PERTANIAN

DI SUB-SEKTOR PERKEBUNAN

 

A nation that destroys its soils destroys itself

Franklin Delano Roosevelt, Presiden AS ke 32

Tahun 1933 – 1945

 

Tim Penyusun:

Darmono Taniwiryono

Didiek Hadjar Goenadi

FX Hari Witono

Isro Ismail

 

Pendahuluan

Tahun 1976 akhir dan awal 1977, di depan Gedung Tua Kampus Baranangsiang itu kami mulai perjalanan untuk menempuh proses profesionalisasi diri melalui studi di perguruan tinggi ternama di bidang pertanian.  Saat itu, tak seorangpun dari kami tahu akan kemana kelak menjalani karir dan kehidupan di masa tua.  Sebagian dari kami yang menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian, setelah lulus pun, di sekitar tahun 1981/1982, belum banyak yang pasti akan memilih jalur karir di mana berbekal ijazah sebagai Insinyur Pertanian yang sudah di tangan.  Namun, Sebagian kecil dari kami yakin dan mantab menjatuhkan pilihan karir di sub-sektor Perkebunan.  Tentu ada yang sejak awal memilih di sub-sektor itu, ada yang alih profesi, dan ada juga yang menjadi pengelola perkebunan sebagai profesional, baik milik pihak lain (swasta/BUMN) maupun warisan keluarga dan mengharuskan menjadi seorang pekebun (Planters).  Di antara Sebagian kecil itu juga ada yang berkiprah di birokrasi pengelola negara, khususnya di sektor yang terkait dengan Pertanian, Perindustrian, Perdagangan, ESDM, KLHK, dan lainnya.  Catatan singkat perjalanan Genksiers di sub-sektor Perkebunan ini merupakan dokumentasi potret yang mampu direkam dalam perjalanan karirnya selama sekitar 40 tahun sebelum memasuki masa purna bhakti secara formal.

Indonesia dikenal sebagai sorga bagi komoditi perkebunan konvensional di wilayah beriklim tropika basah, seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, teh, kina, dan tebu, dan perkebunan tradisional, seperti kelapa, lada, sagu, vanili, jambu mete, cengkeh, dan sebagainya.  Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian saja dalam suatu periode waktu tertentu pernah mengelola 148 jenis komoditi perkebunan.  Bisa dibayangkan betapa rumitnya mengelola komoditi dengan karakter hulu-hilir yang sangat berbeda tersebut, namun faktanya komoditi tersebut ada di Indonesia dan menjadi gantungan hidup dan penghidupan bagi sebagian anggota masyarakat kita. Bagaimanapun juga, sebagai tanaman industri, akhirnya aspek keekonomian pasarlah yang menentukan perkembangan selanjutnya.  Hal ini tercermin dari luasan areal tanaman komoditi perkebunan utama seperti yang terlihat dalam Gambar 1.   Komoditi kelapa sawit tampak jelas mendominasi luas areal tanaman yang mencapai hingga lebih dari 16,3 juta Ha (data tahun 2020) dengan porsi kepemilikan petani yang mencapai 41%.  Tanpa bermaksud mengecilkan arti komoditi yang lainnya, catatan ini selanjutnya fokus pada komoditi kelapa sawit karena faktanya selain sebagai komoditi ekspor utama, memang sebagian besar Genksiers yang berkiprah di sub-sektor perkebunan, berkecimpung pada perkebunan dan/atau terkait dengan kegiatan perkelapa-sawitan, utamanya di kegiatan riset dan pengembangan.

Gambar 1. Luas Perkebunan menurut jenis Komiditi

 

Sumber: Buku Statistik Perkebunan 2019-2021

 https://drive.google.com/file/d/1ZpXeZogAQYfClNBOgVLhYi8X_vujJdHx/view

 

Potret Cerah Komoditi Kelapa Sawiterkat kebijakan pemerintah dalam mempercepat pembangunan kebun kelapa sawit di tahun 80an, dengan berbagai kebijakan fiskal yang menyediakan kredit lunak seperti PBSN, PIR-Trans dan KKPA, pada tahun 2005 Indonesia telah menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia dengan mengalahkan Malaysia, yang terlebih dahulu memimpin industi ini. Dominasi Indonesia tidak akan tergantikan dalam jangka panjang karena luas kebun kelapa sawit di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dan negara-negara pesaing terdekat seperti Malaysia tidak akan mampu melampauinya akibat terbatasnya lahan yang dapat digunakan untuk ekspansi kebun.  Meskipun rata-rata produktivitas nasional kita masih di bawah Malaysia, namun data dalam Gambar 2 berikut berbicara keunggulan pasokan minyak kelapa sawit Indonesia untuk kebutuhan dunia tidak dapat ditandingi oleh negara produsen lainnya.


Gambar 2. Produksi minyak kelapa sawit lima negara produsen terbesar dunia tahun 2021

(Sumber: USDA - https://www.indexmundi.com/agriculture/?commodity=palm-oil&graph=production)

Berangkat dari fakta tersebut di atas dapat dikatakan bahwa industri kelapa sawit merupakan industri primadona yang tidak terbantahkan.  Konsekuensi logisnya, minat investor untuk terus masuk ke dalam industri ini tidak pernah surut, tetapi sayang sekali, ketersediaan akan lahan telah menjadi faktor pembatas.  Namun, seperti kata pepatah tiada rotan akar-pun, maka itu pula yang telah menimpa industri kelapa sawit di Indonesia. Di era 80an, pelaku perkebunan kelapa sawit masih leluasa memilih lahan yang sesuai/suitable dengan Kelas Kesesuaian S1 (Sangat Sesuai) dan S2 (sesuai), namun saat ini lahan Kelas S3 (Sesuai Bersyarat) pun jadi rebutan (Gambar 3). Beruntung dengan kemajuan ilmu dan teknologi sebagai hasil riset budidaya kelapa sawit, lahan-lahan yang semula dikelompokkan ke dalam Kelas S3 tersebut dapat ditingkatkan menjadi S2, bahkan di lingkungan tertentu lahan-lahan yang daya dukungnya dianggap tidak sesuai untuk tanaman kelapa sawit seperti lahan sulfat masam, saat ini sudah dapat digunakan untuk budidaya sawit dengan cukup baik. Bahkan, lahan gambut yang sering “dikelaskan” sebagai lahan yang tidak sesuai untuk tanaman kelapa sawitpun terbukti mampu memberikan produksi yang tinggi sepanjang dikelola dengan baik dengan penerapan teknologi pengelolaan air yang optimal. Sejarah mencatat bahwa penanaman kelapa sawit di lahan gambut di Sumatera Utara sudah dimulai lebih dari seabad yang lalu dan saat ini sudah memasuki generasi ke lima.

Gambaran cerah industri kelapa sawit terus melaju khususnya dalam dua tahun terakhir dengan melonjaknya harga CPO dunia.  Konsekuensi logisnya penerimaan negara dari devisa juga ikut melonjak mencapai rekor tertinggi menjadi USD 36,2 M atau Rp 429,7 T pada tahun 2021 serta menghemat devisa Rp 56 T dari penurunan impor BBM.

(Sumber:https://sawitindonesia.com; https://kemenperin.go.id). 

 

 

Gambar 3.       Contoh lahan yang semula tergolong tidak sesuai dengan aplikasi teknologi dapat diubah menjadi produktif untuk kelapa sawit.

 

Dengan alasan itulah, pemerintah kemudian membentuk badan khusus untuk mengelola dana hasil pungutan ekspor di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pada tahun 2015.  Tugas utama dari badan ini adalah memperkuat industri kelapa sawit nasional, yang diwujudkan ke dalam beberapa kegiatannya seperti subsidi BBM yang bersumber dari minyak sawit, promosi produk minyak sawit di manca negara, peremajaan kebun sawit rakyat, riset dan pengembangan, dan sarana prasarana serta SDM (Sumber: www.bpdpks.or.id).  Bagaimanapun juga, harga TBS sebagai penghasil CPO sangat rentan dengan isu yang terkait dengan perubahan kebijakan, seperti yang terjadi akhir-akhir ini dalam merespon kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri.

 

Ancaman Masa Depan Industri Kelapa Sawit

Terkait dengan keterbatasan lahan dan keinginan untuk terus berekspansi,  sering menimbulkan upaya pelanggaran hukum dalam pengembangan kebun kelapa sawit dengan memanfaatkan kawasan hutan yang peruntukannya adalah bukan untuk perkebunan kelapa sawit atau melakukan pembakaran lahan untuk mempersiapkan lahan sawitnya. Hal ini tentu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkugan. Ditambah lagi dengan adanya kampanye negatif tentang sawit maka semakin banyaklah “dosa” atau isyu negatif yang dituduhkan kepada perkebunan kelapa sawit, terutama yang diusahakan di atas lahan gambut. Bahkan pemerintah, terkait dengan pemanfaatan lahan gambut ini, pada tanggal 19 September 2018 telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit atau lazim disebut Inpres Moratorium Kelapa Sawit.  Inpres ini masih diberlakukan hingga saat ini.  Ke depan seyogyanya Inpres ini tidak dipertahankan mengingat banyak lahan gambut yang terlantar dan rawan terjadi kerusakan.  Akan lebih bijaksana jika areal-areal gambut yang terlantar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan perkebunan dengan menerapkan kaidah-kaidah pengelolaan yang baik sehingga mampu menjamin kelestarian lingkungan seraya menerapkan prinsip dan kriteria keberlanjutan yang sudah dirumuskan oleh Pemerintah melalui sertifikasi keberlanjutan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sifatnya wajib (mandastory) atau initiative lainnya seperti  Roundtable Sustainability Palm Oil  (RSPO) dan sertifikasi keberlanjutan lainnya yang sifatnya sukarela (voluntary).

Tidak hanya investor yang berminat masuk dalam industri kelapa sawit, masyarakat pun beramai-ramai terjun ke industri kelapa sawit di sektor hulu, diantaranya dengan mengkonversi kebun karet menjadi kebun kelapa sawit yang sampai tahun 2020 total kebun kelapa sawit rakyat telah mencapai hampir 6,7 juta hektar (sekitar 41% dari total kebun kelapa sawit nasional).  Perkembangan ini telah menimbulkan tantangan baru, utamanya adalah penyediaan bibit yang  berkualitas (khususnya yang toleran terhadap kekeringan dan penyakit busuk pangkal batang), tersedianya teknologi maju dan presisi  di bidang budidaya, dan memastikan standar input produksi yang sesuai supaya produktivitas lahan yang telah menjadi kebun kelapa sawit ini sesuai dengan potensi produksi dari jenis bibit yang ditanam, sehingga sumberdaya lahan yang telah dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit yang luasnya mencapai 16,3 juta Ha dapat memberikan kontribusi yang optimal dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan, apalagi didalamnya terdapat 6,7 juta hektar dari total luas kebun kelapa sawit di Indonesia.

Ancaman lain yang masih perlu terus diperhatikan adalah gangguan dari pihak luar produsen minyak sawit yang berupa kampanye negatif (black campaign) terhadap produk minyak sawit.  Berawal dari isu deforestasi dan punahnya satwa langka seperti orang utan, konsumsi air yang berlebihan sehingga menyebabkan kekeringan, isu kontaminan pemicu penyakit seperti trans-fat, 3-MCPD & GE, gender, hingga aspek keberlanjutan (sustainability).  Semua ini perlu ditangani, suka atau tidak suka, karena faktanya dapat mengganggu serapan pasar CPO Indonesia di luar negeri.  Salah satu upaya untuk menangkal isu-isu tersebut adalah dengan mengintensifkan riset yang bertujuan menghimpun data ilmiah guna melawan tudingan-tudingan yang secara terus-menerus dilontarkan kepada Indonesia.  Strategi lain yang ditempuh untuk mengurangi dampak kampanye negative tersebut adalah dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri melalui program Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam bentuk biodiesel yang sudah mendapatkan respon positif dari Pertamina dan telah menjadi bagian dari bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan sampai 30%.  Hasil riset tentang bensin sawit dan biohidrokarbon juga memperluas  peluang pemanfaatan minyak sawit di dalam negeri.  Ancaman lain yang tidak kalah pentingnya adalah terjadinya dissinkronisasi kebijakan antar lembaga pemerintah sehingga berpotensi menimbulkan gejolak di lapangan khususnya di level petani.

 

Strategi Pemanfaatan Peluang Ke Depan

Sesuai dengan prediksi banyak pihak di dunia, kebutuhan minyak sawit masih akan terus mengalami peningkatan seiring dengan kebutuhan akan pangan dan industri, tidak saja untuk produk oleo-kimia, tetapi juga BBN.  Untuk itu perlu selalu diupayakan peningkatan produksinya.  Di masa depan, pengelolaan kebun kelapa sawit dan upaya peningkatan produksi dapat ditempuh melalui penerapan Good Agricultural Practices dalam dua pendekatan berikut.

1.    Ekstensifikasi.

Ekstensifikasi bisa dilakukan dengan memanfaatkan lahan-lahan mineral marginal maupun lahan gambut tanpa adanya konversi baru terhadap kawasan hutan.  Ekstensifikasi diarahkan pada lahan tidur (tidak produktif) berua padang alang-alang dan belukar dan/atau hutan yang sudah rusak atau yang telah mengalami degradasi.    Berdasarkan data spasial tahun 2011 diperkirakan sekitar 3,74 juta hektar lahan gambut berada dalam keadaan terdegradasi dengan penutupan semak belukar yang sangat rawan terjadi kebakaran pada musim kemarau.  Bagaimanapun juga, pilihan ini adalah yang terakhir karena menyimpan kerawanan yang berpotensi konflik akibat masih tingginya moral hazzard di kalangan pelaku usaha.  Selama ketentuan pemerintah tentang moratorium perluasan kebun kelapa sawit belum dicabut, pilihan ini tidak dapat dilaksanakan.

2.    Intensifikasi

Produktivitas kebun kelapa sawit di Indonesia saat ini masih di bawah potensi produksinya, yakni sekitar 70%.  Secara nasional, gap produksi yang masih mungkin untuk ditingkatkan sebesar 47% pada kebun rakyat dan 38% pada perkebunan besar.  Persoalan utama yang perlu diatasi khususnya untuk pekebun sawit rakyat adalah akses terhadap permodalan, teknologi, input produksi, dan kelembagaan.  Intensifikasi tidak mungkin berhasil tanpa adanya perbaikan kondisi faktor-faktor tersebut dan peningkatan peran pemerintah daerah dalam pendampingan petani.

3.    Kemitraan antara Perusahaan Besar dan Rakyat

Kemitraan atau kerjasama usaha antara perusahaan dan kelompok mitra yang dilandasi  azas persamaan kedudukan dan keselaran akan memberi manfaat saling menguntungkan kedua pihak dalam pengelolaan perkebunan, sehingga gap produktivitas pada kebun rakyat dapat diperkecil dan opportunity loss yang selama ini terjadi bisa semakin dikurangi. Sebagai gambaran, kalau produktiviras kebun rakyat yang luasnya mencapai 6,7 juta Ha, produktivisatnya dapat ditingkatkan 2,5 Ton/Ha/Th saja, maka tambahan penghasilan, pada posisi harga saat ini, sekitar Rp. 64 Triliun per tahun.

4.    Digitalisasi dan Aplikasi Bioteknologi

Digitalisasi akan mempercepat proses dalam mengatasi permasalahan budidaya di lapangan di era industri 4.0. Ke depan, pengelolaan perkebunan akan menuju mekanisasi penuh mulai dari penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, perawatan tanaman, dan panen serta pasca panen dengan menggunakan mesin-mesin yang bekerja secara autonomous.  Pemanfaatan unmanned aerial vehicle (UAV), robot pertanian, Internet of Things (IOT), Bioteknologi, dan Nano Teknologi, sistem informasi geografis (GIS), citra satelit, foto udara drone dan lain-lain yang mendukung precision agriculture adalah suatu keniscayaan untuk memastikan keberlanjutan industri ini.  Bioteknologi memiliki potensi peran yang luar biasa untuk mendobrak kebuntuan capaian kinerja tanaman di lapangan, baik untuk mengatasi cekaman biotik maupun abiotik.

5.    Penguatan Kelembagaan Petani

Salah satu lemahnya daya tawar petani kepada pabrik pengolah TBS (Pabrik Kelapa Sawit - PKS) adalah beroperasi secara sendiri-sendiri tidak dalam kelompok organisasi yang professional.  Pemikiran tentang korporatisasi petani sudah lama dimunculkan namun belum secara luas diterapkan. Padahal contoh sukses seperti FELDA di Malaysia ada di depan mata.  Oleh karena itu, ke depan pembentukan perusahaan petani perlu fasilitasi untuk memperkuat daya tawar dan kinerja produksi mereka, termasuk untuk membangun sendiri PKS nya.

 

Isu Keberlanjutan Perkebunan Kelapa Sawit

Keterbatasan sumberdaya yang terus terjadi yang mengarah pada kelangkaan adalah fakta yang membuktikan terancamnya keberlanjutan di semua aspek kehidupan. Oleh karena itu issue keberlanjutan adalah issue sentral dalam pengelolaan industri, termasuk industri kelapa sawit.  Definisi umum pertanian/perkebunan berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) secara seimbang tanpa menimbulkan kerusakan permanen. Yang juga tidak boleh dilupakan adalah membangun sistem kelembagaan dan pengembangan modal sosial pelaku usahanya.  Secara sederhana arti berkelanjutan dalam pengertian sehari-hari, dapat dinarasikan secara sederhana sebagai berikut, yaitu: (i) tidak merusak lingkungan, (ii) mempertahankan dan/atau meningkatkan kesuburan tanah, (iii) meningkatkan pendapatan, (iv) mensejahterakan pelaku usaha tani, (v) meningkatkan kesempatan pendidikan, dan (vi) meningkatkan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain dalam visi Pembangunan Berkelanjutan, dunia telah sepakat untuk mengarah kepada pencapaian 17 Target Pembanguan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs), di mana sebagian besar berkaitan dengan sektor pertanian secara luas. Aspek lahan dalam hubungannya dengan prospek keberlanjutan usaha tanaman kelapa sawit dan dalam kaitannya dengan program pembangunan berkelanjutan menjadi issue yang sangat menarik untuk dibahas.  Bagaimanapun juga, kelapa sawit telah terbukti msmpu mendukung pencapaian enam dari 17 SDGs (No. 1, 2, 3, 8, 10, dan 13).  Salah satu isu mendasar dalam hal keberlanjutan kebun kelapa sawit adalah upaya untuk melakukan revitalisasi daya dukung lahan untuk menjamin produktivitas yang sustainable dan ramah lingkungan.  Menurunnya daya dukung lahan perkebunan kelapa sawit dapat disebabkan oleh dua hal, satu memang akibat kesuburan tanah nya sejak awal memang rendah dan kedua akibat eksploitasi yang berlebihan sehingga menimbulkan degradasi kesuburannya berlangsung initensif.  Hal ini utamanya terkait dengan kadar bahan organik tanah yang sangat cepat menurun di awal pembukaan kebun kelapa sawit meskipun lambat laun kembali ke level semula jika dikelola dengan prinsip-prinsip Good Agriculture Practices (GAP).  Penurunan kesuburan tanah akan langsung berdampak pada rendahnya efisiensi pemupukan dan rentannya tanaman terhadap serangan hama penyakit. 

Fakta di lapangan menunjukan serangan Ganoderma pada lahan perkebunan semakin meluas dan masif. Banyak pohon sawit bertumbangan di Sumatra Utara dan Aceh menyisakan tegakan 60% sampai dengan 80% saja. Tanaman yang tegakpun daun-daunnya meluruh pucat dan kerdil dibarengi dengan penurunan produktivitas buah. Dulu manajemen perusahaan masih bisa menutup-nutupi kejadian tersebut, tetapi sekarang tidak bisa lagi. Kondisi serangan Ganoderma di Sumatera Utara,Provinsi penghasil sawit terbesar Indonesia, juga ditemukan sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya karena serangan Ganoderma, lahan-lahan perkebunan kelapa sawit pada umumnya dicirikan dengan kandungan C organiknya rendah yang lebih lanjut  menyebabkan aplikasi pupuk kimia tidak optimal. Revitalisasi daya dukung lahan karena dua penyebab utama diatas mau tidak mau harus dilakukan.  Hasil riset telah menunjukkan bahwa dengan teknologi tertentu serangan penyakit ini dapat dikendalikan dan tingkat kerugiaannya dapat diminimalkan.

 

Strategi Peningkatan Nilai Tambah Produk Kelapa Sawit

Dengan jumlah penduduk nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia juga sebagai konsumen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Crude Palm Oil (CP0l dan Palm Kernel Oil (PKO), hasil utama perkebunan kelapa sawit, merupakan bahan baku berbagai macam jenis produk pangan dan energi terbarukan. Kedua jenis bahan baku tersebut. diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dengan Capital besar dengan pasokan buah sawit dari perkebunan miliknya sendiri atau dari perkebunan kelapa sawit rakyat. Sampai sekarang belum ada CPO dan CPKO yang diproduksi oleh petani kelapa sawit.


Dalam rantai pasok minyak kelapa sawit petani hanya sebatas berperan sebagai pemasok TBS sebagai barang perdagangannya.  Kelemahan utama TBS sebagai barang dagangan adalah daya simpannya yang hanya 24 jam. TBS yang diperjualbelikan harus sudah masuk kriteria matang. Jika di pabrik masih mentah atau melebihi batas 24 jam, maka TBS dapat ditolak atau dihargai lebih rendah dari Semestinya. Untuk daerah-daerah yang letaknya jauh dari pabrik dan dengan fasilitas logistik yang kurang memadai, permasalahan tersebut menjadi beban yang berat bagi petani kelapa sawit. Dampak dari kondisi  tersebut, banyak sekali buah petani yang menjadi busuk sebelum sampai di pabrik kelapa sawit atau tidak terangkut. Secara nasional yied loss yang terjadi diduga sangat signifikan dan tentu pada akhir gilirannya berakibat terhadap rendahnya produktivitas sawit secara nasional. Isu negatif yang kemudian muncul adalah bahwa Indonesia tidak dapat mengelola lahan dengan baik.
Terpepet oleh kondisi tersebut petani tidak kurang akal. Tidak sedikit petani yang mengolah buah busuk dengan peralatan yang sederhana untuk menghasikkan produk yang disebut high acid CPO (HACPO) atau CPO dengan kandungan asam lemak bebas tinggi. Produk ini tidak bisa diterima oleh existing PKS karena tidak dapat di blending dengan CPO berkualitas yang dihasilkan oleh pabrik. Meskipun tidak tercatat dalam catatan statistik produksi CPO nasional, namun usaha ini faktanya semakin menjamur karena ditopang oleh adanya pasar untuk HACPO.


Prinsip Usaha Tani adalah maksimalisasi pendapatan petani. Dalam gambaran di atas peran petani dalam kancah persawitan nasional melalui usahatani sawitnya masih sangat jauh dari optim
um. Oleh karena itu perlu diciptakan terobosan baru untuk meningkatkan kapasitas petani dari semula hanya menjual TBS menjadi menjual CPO sendiri.  Banyak yang tidak yakin petani bisa, karena kepemilikan lahnnya rata kurang dari 2 hektar. Tapi berdasarkan ketersediaan teknologi sederhana, memproduksi minyak sawit alami (VPO) sendiri dapat dilakukan. Sejak tahun 2014,  telah ada kelompok tani yang beranggotakan 25 orang mampou  memproduksi CPO standar perusahaan. Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat menjadi badan resmi di bawah pengawasan Kementerian Pertanian organisasi untuk kegiatan hulu dan hilir sekala kecil tersebut. Usulan pendanaan untuk mewujukan model itu pernah diajukan ke BPDPKS sudah pernah dilakukan awal tahun 2022, namun tidak disetujui karena lembaga yang bisa menerima peralatan yang diperlukan belum jelas. Upaya tersebut akan terus dilakukan dengan pendampingan dari pihak-pihak yang memiliki ketrampilan di bidang teknologi industri hilir.  Produk yang bisa dihasilkan dari satu tandan buah sawit dengan menggunakan teknologi tersebut  terdiri dari 10 jenis produk,  termasuk CPO, tandan kosong, sabut, cangkang, dan kernel. Tiga produk lainnya yang bernilai ekonomi tinggi bisa dipatenkan. Kesepuluh jenis produk tersebut kini menjadi milik pembeli TBS. Proses produksi skala kecil tersebut hemat air dan tidak menghasilkan limbah cair yang signifikan sehingga lebih ramah terhadap lingkungan. Inilan tantangan yang harus dihadapi dalam melibatkan petani dalam bidang industry hilir kelapa sawit.

 

Pengembangan Virgin Palm Oil (VPO) untuk meningkatkan kesehatan

Tanaman kelapa sawit telah dimanfaatkan oleh bangsa-bangsa di Afrika Barat di mana tanaman kelapa sawit berasal, sejak ribuan tahun yang lalu, jauh sebelum tanaman tersebut sampai di Indonesia pada tahun 1848. Sebelum diperkenalkan teknologi baru oleh bangsa Eropa, lemak dari buah kelapa sawit telah diproduksi dengan teknologi tradisional yang sederhana dan dikonsumsi apa adanya  secara turun-temurun sejak 5000 tahun yang lalu tanpa pemurnian (rafinasi dan fraksinasi). Lemak sawit yang demikian disebut virgin palm oil (VPO), bertekstur sebagian atau keseluruhan kental pada suhu ruang dan berwarna merah. Tradisi untuk mengkonsumsi VPO diduga menyebar keluar Afrika Barat ke Brazil di awal Abad ke 14 ketika terjadi migrasi besar-besaran bangsa Afrika Barat ke negara di Benua Amerika tersebut. Tradisi konsumsi VPO nampaknya tidak diminati oleh Bangsa Kulit Putih, kemungkinan besar karena adanya gab tradisi konsumsi makanan yang begitu besar atau karena dianggap proses produksinya tidak hygienis. Pada saat terjadi Revolusi Industri di Eropa, selama satu abad dari awal 1800 sampai dengan 1899, Eropa mendatangkan lemak sawit yang disebut Crude Palm Oil (CPO) untuk pembuatan produk non pangan seperti pelumas dan lilin. Begitu pentingnya lemak sawit di era itu, CPO dari benua Afrika itu disebutnya sebagai Pelumas Revolusi Industri.
Produksi CPO dengan teknologi Barat masih digunakan sampai sekarang dan CPO diperlakukan sebagai bahan baku yang harus diolah lebih lanjut. Demikian juga lemak yang diekstraksi dari kernel (biji sawit) yang dikenal dengan crude palm kernel oil (CPKO). Sesuai dengan permintaan importir dari negara Barat, CPO yang diproduksi harus diproses lebih lanjut dengan teknologi yang dikenal dengan Refined, Bleached dan Deodorised (RBD) dengan paparan suhu tinggi. Melalui proses tersebut semua pengotor dan warna merah harus dihilangkan, yang berarti vitamin yang terlarut dalam lemak hilang, terutama betakaroten. Warna merah di VPO dan CPO adalah warna betakaroten dan karorenoid yang lain.


Dari penjelasan di atas terlihat jelas adanya perbedaan pandang dan sikap  bangsa Barat terhadap lemak sawit. Pandangan bangsa Indonesia sampai kini sama dengan pandangan bangsa barat karena sejak 
1948 sampai dengan 1945 kita tidak diajari tradisi mengkonsumsi VPO seperti yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Afrika Barat. Dengan kata lain selama 174 tahun bangsa Indonesia menyia-nyiakan nutrisi alam yaitu lemak yang ada di dalam buah sawit.
Nutrisi sawit yang terbuang atau berpotensi hilang selama ini adalah betakaroten, Vitamin E, Co-Q10, dan Likopen. Betakaroten atau pro-Vitamin A di dalam VPO mencapai 1.700 ppm, tidak tertandingi kandungannya oleh lemak nabati lainnya, bahkan sampai dengan 40 kali lebih tinggi dari yang terkandung pada wartel. Kandungan vitamin E (baik dalam bentuk tokoferol maupun tokotrienol) juga lebih dari yang terkandung pada lemak nabati lainnya. Hanya VPO yang mengandung tocotrienol sedang minyak nabati lainnya, kecuali lemak hewan dan VCO, namun dalam kadar yang sangat rendah. Betakaroten dan Vitamin E merupakan antioksidan yang kuat, penangkal radikal bebas. Keduanya bersama Vitamin D dan K berperan dalam peningkatan imunitas tubuh. Betakaroten dan Vitamin E dapat membatu memecahkan permasalahan stunting di Indonesia yang prevalensinya cukup tinggi dan juga menekan keparahan paparan Covid-19.

 

Nilai tambah lain yang sudah mulai banyak menarik perhatian adalah terkait dengan pemanfaatan biomas tanaman, tidak saja untuk produk-produk pembenah tanah dan suplemen nutrisi tanaman, namun sudah masuk ke industri BBN, selulo-kimia, sandang, dan kesehatan.  Gambar 4 menunjukkan variasi produk turunan dari berbagai jenis komponen biomas tanaman kelapa sawit termasuk dari CPO.  Semua ini mungkin terwujud karena kegiatan riset dan pengembangan ke arah produk bernilai tambah tinggi dalam konteks paradigma ekonomi sirkuler.  Dengan perkembangan ini, maka istilah limbah sudah mulai banyak ditinggalkan untuk kelapa sawit dan diganti dengan produk samping.  Tidak terkecuali juga dengan pemanfaatan limbah cair, yang selama ini menjadi salah satu sumber emisi gas rumah kaca, sudah dapat diolah menjadi bio-gas dan dimanfaatkan untuk energi kendaraan bermotor dalam bentuk bio-compressed natural gas (bio-CNG).  Dengan teknologi ini bahkan dimungkinkan air limbah yang semula pembuangannya cukup menyulitkan sekarang sudah bisa dibersihkan dan dimanfaatkan untuk proses pengolahan TBS kembali.  Tentu ini sebuah terobosan yang luar biasa untuk wilayah-wilayah yang sulit mendapatkan air bersih untuk pengolahan TBS di PKS.  Diperkirakan kelak nilai ekonomi kelapa sawit akan ditentukan oleh produk dari biomas nya, dan CPO menjadi produk samping.

 

 

Gambar 4.       Beberapa varian produk turunan kelapa sawit berbahan baku CPO dan biomas tanaman.

 

Penutup

Perkembangan industri kelapa sawit dalam 40 tahun terakhir di Indonesia tergolong sangat intensif dan ekstensif sehingga selain menawarkan banyak manfaat keekonomian juga menghadirkan masalah baru yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan konsisten.  Peran Genksiers di dalam perjalanan pembangunan industri kelapa sawit nasional cukup banyak meskipun bidangnya berbeda-beda.  Bahkan di antaranya yang sudah memasuki usia purna bhakti formal tetap melaksanakan kegiatan sebagai penggiat kelapa sawit, baik di tataran perusahaan nasional, maupun multinasional.  Ini sebagai bukti bahwa Genksiers eksis secara nyata dalam pengembangan industri kelapa sawit nasional.

[akhir dokumen]


General Apply

You're in the right place! Just drop us your cv. How can we help?

Validation error occured. Please enter the fields and submit it again.
Thank You ! Your email has been delivered.