ARTICLE IN DETAILS

BERITA | Public
Pembaharuan: (2 tahun yang lalu) | dibaca: 513 kali

fotokonten_20230125beras terbang.jpg

TERBANGNYA HARGA BERAS

Oleh : ENTANG SASTRAATMADJA

Sebagaimana yang kita ketahui, CNBC Indonesia melaporkan dalam beberapa waktu ke depan, harga beras diprediksi bisa bergerak naik atau menuju keseimbangan baru. Saat ini, harga beras di dalam negeri masih melanjutkan tren naik di tengah mulai masuknya beras impor ke dalam negeri untuk cadangan beras pemerintah.


Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, harga beras premium pada Kamis (5/1/2023) di level Rp13.100 per kg dan beras medium Rp11.300 per kg. Angka ini naik dibandingkan sebulan lalu, 6 Desember 2022, yang tercatat di Rp12.900 per kg beras premium dan Rp11.000 per kg beras medium.


Di negeri ini, beras ditetapkan sebagai komoditas politis dan strategis. Beras merupakan kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat. Beras harus selalu tersedia dalam kehidupan sehari-hari. Itu sebabnya, beras perlu dikelola secara baik dan jangan sekalipun kita bermain-main dengan kebijakan yang bakal diambil.


Sebetul nya ada beberapa pertimbangan, mengapa beras tampil menjadi bahan pangan karbohidrat yang sangat strategis. Salah satu nya adalah karena beras merupakan bahan pangan utama yang dikonsumsi sebagian besar warga bangsa, agar dapat menyambung nyawa dalam kehidupan keseharian nya. Beras inilah yang akan menentukan sampai sejauh mana setiap anak bangsa dapat berkiprah guna melangsungkan kehidupan nya.


Di negara kita, beras yang telah diolah menjadi nasi merupakan sumber kehidupan lebih dari 90 % warga bangsa. Tanpa nasi, seolah-olah tidak ada kehidupan. Arti nya, sekali pun kita sudah makan lontong kari atau bubur ayam, namun bila kita belum menyantap sepiring nasi, maka diri nya akan mengaku belum makan. Nasi memang segala nya, khusus nya bagi sebagian besar masyarakat di negeri ini.


Menggeliatnya harga beras tentu harus mampu kita kendalikan. Pemerintah sendiri mencoba menerapkan kebijakan harga yang adil. Pemerintah tentu memiliki keinginan agar kebijakan harga yang diterapkan, senantiasa harus memberi keuntungan bagi petani, namun juga perlu melindungi konsumen. Inilah yang disebut sebagai kebijakan harga berkeadilan, namun tetap berbasis meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan petani beserta keluarganya.


Pertanyaannya adalah kalau saat ini terekam harga beras mulai meroket di pasaran, apakah ada jurus pamungkas, selain operasi pasar, yang dapat ditempuh Pemerintah selain menggekar operasi pasar ? Inilah sebetulnya pekerjaan serius yang perlu dijawab para pakar ekonomi pertanian di negeri ini ? Jawaban ini betul-betul amat dibutuhkan bagi sebuah komoditas politis dan strategis yang acap kali melahirkan misteri dalam kehidupan sehari-hari.


Gencarnya alih kepemilikan lahan sawah dari petani ke non petani, jelas akan merubah gambaran tentang petani padi di negeri ini. Artinya, selain akan semakin besarnya petani padi yang terpinggirkan dari pentas pembangunan, ternyata seiring dengan itu tampak semakin banyaknya para "petani berdasi" atau "petani bersafari". Mereka menguasai lahan sawah yang cukup luas, tapi mereka sama sekali tidak pernah turun ke sawah secara langsung.


Begitulah potret petani yang sesungguhnya tercipta di negeri ini. Oleh karenanya, kita perlu berhati-hati dalam menerapkan berbagai kebijakan bantuan atau subsidi yang akan diberikan kepada para petani. Kecermatan ini penting, karena kalau tidak dianalisis secara mendalam, bisa jadi kebijakan subsidi yang diberikan menjadi salah sasaran. Salah satunya terkait dengan kebijakan pupuk bersubsidi yang setiap tahunnya menelan dana APBN sebesar 26 Trilyun Rupiah.


Subsidi pupuk sendiri, hingga kini masih dijadikan andalan Pemerintah guna menggenjot produksi dan produktivitas hasil pertanian. Sekalipun Presiden Jokowi sempat mempertanyakan dampak diberikannya subsidi pupuk kepada petani, namun hingga saat ini pun, tidak pernah ada jawaban yang memuaskan. Subsidi pupuk terus berjalan, walau dalam beberapa hal, ada upaya untuk menyempurnakan regulasi yang ada.


Harga beras di tingkat konsumen, sepertinya lebih penting dikendalikan ketimbang di tingkat petani. Pemerintah, tampak agak was-was, jika terindikasi harga beras mulai merangkak naik. Berbeda dengan harga beras di tingkat petani. Pemerintah kelihatannya bakal diam saja kalau harganya anjlok. Padahal, pentingnya pengendalian harga oleh Pemerintah, dimaksudkan agar petani tidak dirugikan dan konsumen tetap terlindungi.


Sebagai komoditas politis dan strategis, harga beras harus dikendalikan sedemikian rupa, sehingga tidak merugikan pihak mana pun. Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras, menunjukan kesungguhan Pemerintah dalam melakukan pengendakian harga secara adil. Itu sebabnya, kalau sekarang ini harga beras di pasar terlihat mulai "terbang tinggi", menjadi kewajiban Pemerintah untuk menanganinya.


Pengendalian harga beras yang berkeadilan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Tata Kelola Perberasan. Kalau selama ini sering terekam adanya oknum-oknum yang kerap kali doyan mempermainkan harga sehingga petani dirugikan, maka menjadi tugas kita bersama untuk menyetopnya. Siapa pun orangnya, selama mereka tidak "bersahabat" dengan petani, maka jangan biarkan mereka bergentayangan di sekitar para petani.


Harus diakui, perdagangan beras, umumnya sudah bukan lagi "milik" nya para petani. Pengalaman menunjukkan, para petani kita sebagian besar berhenti di gabah. Keinginan petani untuk mengolah gabah menjadi beras, sepertinya kalah omeh kebutuhan mendesak untuk mengejar kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, setelah panen berlangsung, hasilnya dalam bentuk gabah, secepatnya mereka jual.


Padahal, kalau petani mampu mengolah terlebih dahulu gabah menjadi beras, maka nilai tambah ekonomi yang diterima petani, tentu bakal lebih besar lagi. Sayang, Pemerintah sendiri, seperti yang kurang tertarik untuk mewujudkan pengelolaan paska panen yang dibutuhkan petani. Pemerintah lebih tertarik untuk menggenjot produksi setinggi-tingginya menuju swasembada.


Indikasi merangkaknya harga beras, tentu perlu dicermati dengan seksama. Kita jangan sampai lengah mengawasinya. Harga beras di pasaran jangan sampai tidak terkontrol. Sebab, kalau saja kuta teledor menanganinya, boleh jadi akan menjadi soal tersendiri dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

end of article

Editor: demo2
Published: Wednesday, 25 January 2023


1 komentar
Bambang Dwi Suharmoko Sun, 28 May 2023 10:57:28 2 tahun yang lalu

Dari uraian ini, saya jadi teringat kebijakan di negara Pilipina Bahwa setiap perusahaan besar harus membina petani dalam arti membeli secara rutin dgn harga yg wajar Apakah kebijakan ini masih berlaku disana dan bisa diterapkan di negara kita Wallahualam

Komentar

Recent News
General Apply

You're in the right place! Just drop us your cv. How can we help?

Validation error occured. Please enter the fields and submit it again.
Thank You ! Your email has been delivered.